Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur diberbagai bidang terus meningkat seiring dengan kebutuhan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian juga kebutuhan energi listrik kian meningkat dari waktu ke waktu, baik untuk kalangan industri maupun masyarakat. Salah satu ancaman terhadap infrastruktur tersebut adalah bahaya kebakaran. Kebakaran dapat menimbulkan berbagi macam kerugian, baik kerugian harga benda maupun kerugian jiwa manusia.
Untuk merealisasikan upaya tersebut diatas, sangat diperlukan menyediakan tenaga - tenaga / SDM sesuai tuntutan kompetensi dimakud. Training ini dimaksudkan untuk menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut diatas.
Guna memenuhi kebutuhan di lingkungan Perusahaan tersebut, PT Garda Power Mandiri siap membantu mengadakan Pelatihan K3 khususnya Sertifikasi kompetensi pembinaan Ahli K3 Listrik dengan materi pelatihan yang akan disampaikan dikemas berdasarkan kebutuhan untuk mendorong kegiatan K3 dalam melakanakan program pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Melalui program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang lebih terarah dan berkesinambungan akan dapat dikendalikan potensi bahaya, sehingga pada akhirnya dapat pula dicegah kerugian dari aspek K3 dan perlindungan pekerja menuju kesejahteraan bersama serta tercapainya target kinerja nihil kecelakaan (Zero Accident)
1. Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti training ini peserta akan memiliki :
Knowledge (Pengetahuan) tentang :
- Potendi bahaya listrik
- Cara pencegahan bahaya listrik
- Prosedur kerja selamat
- Membaca gambar
- memeriksa dan menguji instalasi listrik
- Peraturan dan standar kelistrikan
Skill (keterampilan / mampu) dalam hal :
- Melaksanakan pekerjaan pemasangan instalasi listrik
- Melaksanakan pekerjaan perawatan instalasi listrik
- Mempergunakan alat ukur listrik
- Megoperasikan instalasi listrik
- mengidentifikasi dan mendeteksi bahaya listrik
- Melakukan tindakan pertolongan pertama kecelakaan listrik
Attitude (Sikap):
- bersikap / berperilaku benar dalam menghadapi listrik
- menumbuhkan rasa percaya diri dan memiliki tanggung jawab di lingkungan Perusahaan.
2. Sasaran Pelatihan
Setelah selesai melakukan pelatihan Pembinaan Ahli K3 Listrik di harapkan peserta mampu :
- Memahami metode identifikasi bahaya listrik ditempat kerja
- Memahami metode penggunaan peralatan listrik dengan aman
- Mengembangkan strategi perlindungan kebakaran akibat listrik
- menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab ahli K3 Listrik
- menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan hak pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi Perusahaan.
3. Pengguna Pelatihan
Pelatihan ini perlu diikuti oleh :
- Pengelola / Personil yang bertanggung jawab terhadap peralatan Fire Protection System, gedung, peralatan fire protection system dan sarana prasarananya (seperti pembangkitan, penyaluran, distribusi, mall, apartement, pasar, industri / pabrik, perkantoran dan lain lain)
- Personil yang bertanggung jawab di bidang kelistrikan
- Praktisi kelistrikan
- Supervisor
- Anggota P2K3
- Staf pengajar bidang safety
- Profesi lainnya yang terkait
4. Tempat Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan secara offline :
Pelatihan secara offline dilaksanakan di ruang kelas Centre of Excellence (COE) Pandean Lamper Semarang yang diselenggarakan oleh PT Garda Power Mandiri untuk mata ajar teori serta kunjungan industri untuk mata ajar praktikum
5. Instruktur / Narasumber
Adalah para praktisi dan ekpert yang kompeten pada bidangnya, yang berasal dari :
- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan Kemenaker
- Ahli K3 Umum Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa tengah
- PT Garda Power Mandiri selaku PJK3
6. Fasilitas
Fasilitas pelatihan ini meliputi :
- Training kit (module / handout, flashdisk, tas, kaos / topi, blocknote & ballpoint, form evaluasi level 1 & 2, jadwal training, leaflet)
- Konsumsi 3x makan dan 2x snack / hari
- Disiapkan APD selama praktek (inventaris)
7. Administrasi Pelatihan
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan program pelatihan dapat menghubungi :
- Rinto Irawan (081297497800)
- Alexius (0811946366)
- David (085959488245)
Persyaratan peserta :
- Pendidikan minimal D3 (Copy ijazah terakhir)
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun
- Berbadan sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Dokter)
8. Sertifikat
Sertifikat diberikan kepada peserta yang mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir dan dinyatakan lulus oleh tim penguji.
- Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemenaker dan Lisensi Kewenangan
- Surat Keputusan Penunjukan dari Kemenaker sebagai Ahli K3 bidang Listrik
- Sertifikat Pelatihan dan PT Garda Power Mandiri selaku penyelenggaran PJK3