Kelas B

 PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI KEMENAKER PEMBINAAN K3 KOORDINASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN (KELAS B)

Dampak akibat kebakaran Infrastruktur dalam unsur faktor produksi yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar baik kehilangan waktu produksi, kerusakan aset, berhentinya kegiatan produksi bahkan berakibat kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat (kehilangan fungsi anggota tubuh) dan lebih besar lagi sampai kehilangan nyawa manusia.
Untuk menghindari terjadinya kebakaran dan cara penanggulangannya yang cepat diperlukan Pelatihan kepada SDM yang membidangi K3 di suatu Unit Produksi dalam suatu Perseroan. Dengan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kelas B (Tingkat Ahli Pratama) diharapkan dapat memberikan langkah lanjutan dalam pencegahan dan penanggulangan terjadinya Kebakaran.
Materi pelatihan yang akan disampaikan dikemas berdasarkan kebutuhan untuk mendorong kegiatan K3 dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan kebakaran
Detail