Diklat Pengamanan
Layanan keamanan kami adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi karyawan, tamu, dan aset. Dengan solusi cerdas yang kami tawarkan, kami menjamin bahwa tempat kerja pelanggan menjadi aman, sehingga pelanggan mendapatkan ketenangan pikiran.
Info Lengkap Training
SASARAN KOMPETENSI :
1.UMUM
Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja.
2.PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan sekurang – kurangnya meliputi:
• Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
• Persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
• Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
• Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
• Persyaratan K3 instalasi penerangan
• Persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga / daya
• Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
• Persyaratan ketentuan bagi berbagai ruang dan instalasi khusus
• Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
• Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
• Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
• Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bidang listrik
• Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
3.KETERAMPILAN TEKNIK
Memiliki keterampilan teknik sekurang-kurangnya meliputi:
• Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar rancangan listrik
• Melaksanakan pemeriksaaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan
persyaratan K3 sistem proteksi untuk keselamatan listrik
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan
persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan
persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya
• Melaksnakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan
persyaratan K3 instalasi penerangan
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan
persyaratan K3 peralatan instalasi tenaga/ daya
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan
persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB)
serta
komponennya
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan
persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan
persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
• Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan
persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur petir
• Melaksanakan identifikasi bahaya penilaian, pengendalian resiko
listrik
• Melaksanakan pelaporan dan analisa kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja bidang listrik
• Melaksanakan prosedur kerja aman di bidang listrik
• Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksaan,
pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik.
CAKUPAN MATERI :
A. MATERI KELOMPOK DASAR
1. Kebijakan K32. Dasar-dasar K3
3. Manajemen risiko
4.Laporan dan analisa kecelakaan
PERSYARATAN PESERTA:
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 spesialis listrik sebagai berikut :
FASILITAS UNTUK PESERTA:
LOKASI: • Centre of Excellence Pandean Lamper Semarang